Pantauan detikcom, Senin (1/5/2017), buruh sejak pagi sudah berdatangan ke Gelanggang Remaja, Jalan Sutomo, Medan. Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho, Dandim 0201/BS Kolonel Inf Bambang Herqutanto dan sejumlah pejabat lainnya turut hadir.
Dalam kesempatan itu, Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Indonesia (GAPBSI) Kota Medan menyampaikan sikap dan tuntutan untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Jefris/detikcom |
Kemudian, buruh meminta untuk menertibkan sistem kerja harian lepas, kontrak, borongan dan outsourcing. Buruh juga meminta tegakkan hukum ketenagakerjaan di Kota Medan.
Mendengar tuntutan itu, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin akan merealisasikan serta mencari jalan yang damai. Ia mengatakan, Pemkot Medan akan memperhatikan kepentingan buruh. Pemkot Medan juga memberikan sembako secara simbolis kepada perwakilan buruh yang hadir.
"Kita berdialog untuk membahas kesejahteraan buruh. Kita minta dalam penyampaian aspirasinya dengan santun," ujar Eldin.
Kapolrestabes Medan Kombes Sandi berterima kasih kepada buruh yang tertib dan santun dalam menyampaikan aspirasinya. Ia berpesan kepada buruh untuk menjauhi narkoba dan berharap masyarakat melaporkan bila mengetahui adanya peredaran narkoba.
"Mari sama-sama kita berantas narkoba. Mari patuhi peraturan yang ada," kata Sandi. (idh/idh)











































Foto: Jefris/detikcom