"Ini saya baru mau berangkat. Saya belum tahu," kata Aga saat dihubungi, Senin (1/5/2017).
Miryam ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.00 WIB. Dia tidak sendirian saat ditangkap. Siapa yang menemani Miryam?
"Saya juga belum tahu," jawab Aga.
Miryam merupakan tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Dalam persidangan Kamis (23/3) lalu, Miryam menyebut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK dibuat atas tekanan penyidik. Miryam kemudian mencabut keterangan BAP itu dalam persidangan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Miryam tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada 13 dan 18 April. Hingga akhirnya KPK menetapkan status buron terhadap Miryam. (imk/fdn)











































