"Kita ikuti yang bersangkutan mulai dari keluar kota sampai kembali ke Jakarta. Kita kan dimintai bantuan KPK untuk menangkap yang bersangkutan. Perkara pokok KPK yang menangani," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di eks Senayan Golf Driving Range, GBK, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017).
"Ke wilayah Bandung dan sekitar," tambah Iriawan soal lokasi Miryam ke luar kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai ditangkap, Miryam dibawa ke Polda Metro Jaya. Setelah pemeriksaan awal, dia diserahkan ke KPK.
"Kita lakukan pemeriksaan awal dulu berkaitan dengan kepergian yang bersangkutan. Kedua setelah pemeriksaan kita serahkan ke KPK," ujarnya.
Miryam ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada pukul 02.00 WIB tadi. Dia sedang bersama seorang perempuan saat di hotel.
Miryam merupakan tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Dalam persidangan Kamis (23/3) lalu, Miryam menyebut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK dibuat atas tekanan penyidik. Miryam kemudian mencabut keterangan BAP itu dalam persidangan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Miryam tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada 13 April dan 18 April. Hingga akhirnya KPK menetapkan status buron terhadap Miryam. (imk/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini