KPK Segera Koordinasi dengan Polda Metro Soal Penangkapan Miryam

KPK Segera Koordinasi dengan Polda Metro Soal Penangkapan Miryam

Niken Purnamasari - detikNews
Senin, 01 Mei 2017 09:26 WIB
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Miryam S Haryani, masih diperiksa oleh Polda Metro Jaya usai penangkapan dini hari tadi. KPK akan segera berkoordinasi dengan polisi untuk tindakan selanjutnya.

"KPK telah mendapat informasi penangkapan DPO, tersangka MSH dan sedang berkoordinasi dengan Polri. Proses pasca penangkapan tersebut akan segera dilakukan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan kepada detikcom, Senin (1/5/2017).

Miryam ditangkap pada Senin (1/5/2017) pukul 02.00 WIB bersama seseorang di sebuah hotel di Kemang. Dia dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebelum nantinya diserahkan ke KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Dalam persidangan Kamis (23/3) lalu, Miryam menyebut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK dibuat atas tekanan penyidik. Miryam kemudian mencabut keterangan BAP itu dalam persidangan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Miryam tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada 13 April dan 18 April. Hingga akhirnya KPK menetapkan status buron terhadap Miryam. (nkn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads