Jakarta -
Anggota DPR Miryam S Haryani ditangkap di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan dini hari tadi. Miryam tidak melawan saat polisi menangkapnya.
"Tidak ada perlawanan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada detikcom, Senin (1/5/2017).
Miryam ditangkap pada Senin (1/5/2017) pukul 02.00 WIB bersama seseorang di sebuah hotel di Kemang. Dia dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebelum diserahkan ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka pemberian keterangan palsu pada 5 April 2017. Dalam persidangan Kamis (23/3), Miryam menyebut keterangan dalam BAP di KPK dibuat atas tekanan penyidik. Miryam kemudian mencabut keterangan dalam BAP di persidangan. Setelah itu, Miryam dalam kesaksian di persidangan mengaku tak tahu-menahu soal bagi-bagi duit e-KTP, termasuk proses pembahasan anggaran di DPR.
Setelah berstatus tersangka, Miryam kemudian dipanggil penyidik KPK pada hari Kamis, 13 April, dan Selasa, 18 April. Namun Miryam tak memenuhi panggilan dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
[Gambas:Video 20detik]
(nkn/aan)