"Kalau bisa nanti setiap bus pariwisata di bawah disetopin dulu. Diperiksa soalnya sudah dua kali kejadian. Diperiksa kalau orangnya kebanyakan dituruni," kata Tri kepada detikcom, Minggu (30/4/2017) malam.
Dia menjelaskan hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi bus itu layak atau tidak. Jika memang tidak layak, Tri meminta pertugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian dengan tegas melarang bus tersebut melanjutkan perjalanan ke Puncak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain melakukan pengecekan armada bus yang menuju ke Puncak, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan juga harus melakukan pengawasan dan mendatangi Perusahan Otobus (PO) untuk melihat kelayakan armada bus milik PO tersebut.
"Kemenhub harus lakukan ramp check harus diperiksa semua," ucapnya.











































