Usai Ditangkap, Miryam Haryani Diperiksa di Polda Metro Jaya

Usai Ditangkap, Miryam Haryani Diperiksa di Polda Metro Jaya

Niken Purnamasari - detikNews
Senin, 01 Mei 2017 08:30 WIB
Miryam Haryani di Sidang Korupsi e-KTP / Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Usai ditangkap dini hari tadi, anggota DPR Miryam Haryani yang sempat buron saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Miryam sebelumnya ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Ditangkap pukul 02.00 WIB (sebelumnya ditulis pukul 00.20 WIB, red) dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada detikcom, Senin (1/5/2017).

Miryam ditangkap polisi tengah berada di sebuah hotel bersama seseorang. Namun polisi tidak dapat memberi keterangan terkait identitas seseorang yang tengah bersama Miryam. Usai menjalani pemeriksaan, Miryam akan diserahkan ke KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Dalam persidangan Kamis (23/3) lalu, Miryam menyebut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK dibuat atas tekanan penyidik. Miryam kemudian mencabut keterangan BAP itu dalam persidangan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Miryam tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada 13 April dan 18 April. Hingga akhirnya KPK menetapkan status buron terhadap Miryam. (nkn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads