"Ditangkap pukul 02.00 WIB (sebelumnya ditulis pukul 00.20 WIB, red) dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada detikcom, Senin (1/5/2017).
Miryam ditangkap polisi tengah berada di sebuah hotel bersama seseorang. Namun polisi tidak dapat memberi keterangan terkait identitas seseorang yang tengah bersama Miryam. Usai menjalani pemeriksaan, Miryam akan diserahkan ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan Kamis (23/3) lalu, Miryam menyebut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK dibuat atas tekanan penyidik. Miryam kemudian mencabut keterangan BAP itu dalam persidangan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Miryam tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada 13 April dan 18 April. Hingga akhirnya KPK menetapkan status buron terhadap Miryam. (nkn/imk)











































