Polri: Miryam Sebaiknya Menyerah Daripada Merepotkan Diri Sendiri

Polri: Miryam Sebaiknya Menyerah Daripada Merepotkan Diri Sendiri

Faiq Hidayat - detikNews
Minggu, 30 Apr 2017 19:00 WIB
Polri: Miryam Sebaiknya Menyerah Daripada Merepotkan Diri Sendiri
Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto (Faieq-detikcom)
Jakarta - Polisi mengimbau agar buron KPK Miryam S Haryani menyerahkan diri ke KPK. Miryam yang kini jadi tersangka kasus kesaksian palsu di sidang e-KTP telah ditetapkan KPK menjadi DPO.

"Kita menyarankan kepada ibu yang berkaitan dengan hukum ini untuk segera menyerahkan diri daripada ditangkap upaya paksa. Tapi kalau enggak menyerahkan diri ya apa boleh buat, ya kita upaya paksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto usai jumpa pers bersama SBSI 1992 di Gedung Juang 45 Menteng, Jl Cikini Raya, Jakarta, Minggu (30/4/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setyo mengatakan, Miryam boleh menyerahkan diri ke mana saja termasuk ke Polsek terdekat. Dia mengatakan, jika Miryam tidak menyerahkan diri akan mempersulit kasus hukumnya.

"Kalau beliau tak menyerahkan diri kan merepotkan diri sendiri, lebih bagus hadapi proses hukumnya di KPK. Polri hanya bantu mencari. Kalau ada masyarakat yang tahu bisa disampaikan. Kalau mau menyerahkan diri ke KPK monggo, kalau ke Polsek terdekat kita bantu juga," ucapnya.

Dia mengatakan, ruang gerak Miryam sudah sempit. Terlebih Miryam sudah diberikan status pencegahan untuk berangkat ke luar negeri. Miryam diprediksi masih berada di Indonesia.

"Kita mohon doa restunya saja bisa segera ditangkap dan nanti bisa diserahkan ke KPK," ujarnya.

(rvk/erd)


Berita Terkait