"Intinya kita berharap 1 Mei dimaknai hari buruh, hari suka cita, dan suka ria. Tetapi juga harus menjadi momentum refleksi sudah sejauh mana buruh berjuang buruh berkarya," Irjen Setyo dalam diskusi tentang buruh di Gedung Joang 45, Jalan Menteng Raya No 31, Jakarta Pusat, Minggu (30/4/2017).
Menurutnya, beberapa perusahaan pindah ke luar negeri karena tidak bisa memenuhi tuntutan buruh. Padahal pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tentang Pengupahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap saat May Day tuntutan buruh tidak merugikan perusahaan. Kemudian, partai politik tak memanfaatkan momentum hari buruh sebagai kepentingan pribadi.
"Ketika menuntut, tuntutan tidak sampai bahkan akan mengakibatkan perusahaan meninggalkan Indonesia itu akan merugikan kita sendiri. Sekali lagi kiranya teman buruh lebih memaknai 1 Mei hari buruh sebagai memahami refleksi dan meningkatkan kerja untuk menghadapi tantangan ke depan. Semoga dari parpol juga tidak memanfaatkan momentum untuk kepentingan pribadi dan masing-masing," tutup dia. (fai/rna)










































