"Kita memang harus duduk bareng dengan pemerintah. Jangan buruh sebagai berpolitik atau organisasi buruh melarang pemilihan Presiden, bukan berarti buruh tidak boleh ada beberapa hal anggotanya untuk ikut atau menjadi salah satu anggota partai politik, akan tetapi tawar yang harus dipahami, antara kebijakan buruh dan partai politik buruh harus punya posisi dalam mengambil kebijakan dan kesejahteraan buruh," kata Sunarti dalam diskusi buruh di Gedung Joang 45, Jalan Menteng Raya No 31, Jakarta Pusat, Minggu (30/4/2017).
Selain itu, Sunarti meminta kelompok buruh tak boleh mendukung calon kepala daerah pada Pilkada serentak. Menurutnya, kelompok buruh selalu dimanfaatkan untuk memperoleh suara pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut dia, kelompok buruh harus memperjuangkan upah minimum regional pekerja yang belum sejahtera. Dia juga berharap buruh TKI tak menjadi rebutan partai politik untuk meraih suara, namun nasib TKI belum diperhatikan oleh pemerintah.
"Adanya organisasi buruh adalah untuk memperjuangkan nasib buruh supaya bisa lebih baik dan buruh bisa sejahtera namun sampai hari ini masih ada persoalan buruh negeri yang belum bisa terakomodir dengan baik oleh pemerintah. Bahkan suara satu
menjadi rebutan partai politik di luar Negeri terutama TKW dan TKI yang bekerja disalah negara tersebut," ujar dia.
Di kesempatan berbeda, Ketua Pelaksana Diskusi Buruh, Baiq Ani mengatakan aspirasi kelompok buruh tak pernah diperhatikan pemerintah. Maka dari itu, kelompok buruh selalu aksi menuntut upah dan kesejahteraan.
"Seringkali kami dilupakan. Kami sudah menginspirasikan secara baik dengan kedekatan dengan pasangan calon tersebut, turun ke jalan, tapi tidak sesuai harapan. Kami bersikap mohon aspirasi buruh didengarkan. Ada kebijakan hari ini persoalan buruh belum diselesaikan. Isu yang seksi tapi tidak pernah diselesaikan," tutup Ani. (fai/rvk)










































