Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP D Sembiring mengatakan, razia tersebut dilakukan pada Sabtu (29/4) malam hingga Minggu (30/4/2017) dinihari.
"Laki-laki 18 orang dan perempuan 12 orang," kata Sembiring dalam keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"29 orang dibawa ke BNNP untuk assesment dan perawatan rehab. Sementara, yang lain dibawa ke Polrestabes Medan, ada pendalaman penyelidikan," ujarnya.
Agus mengatakan, kegiatan ini digelar dalam operasi penyakit masyarakat. Kegiatan itu akan terus berlanjut sampai penyakit masyarakat khususnya mengenai penyalahgunaan dan peredaran narkotika habis tuntas.
"Operasi ini kembali digelar khususnya mengenai peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaannya di berbagai tempat hiburan malam," tutupnya. (rvk/nif)