"Bahwa karena ini persoalan likuiditasi kekuasaan mandiri hukum maka DPR tak perlu intervensi KPK, toh sudah masuk proses pengadilan kecuali masuk proses politik," kata pria disapa Romi di Kantor DPC PPP Jakarta Selatan, Jalan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (30/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini proses pengadilan sudah berjalan jika proses pengadilan berjalan dan DPR ikut-ikutan, apa kata dunia. Kita melihat hak angket dulu Pansus Century saya kebetulan anggota, hak angket itu muncul Bailout Century di pengadilan ditindaklanjuti dan pelaku dihukum," kata dia.
Kendati begitu, dia menegaskan menolak hak angket itu karena tidak ada kepentingan publik. Sebaiknya, kata dia hak angket itu dibahas mitra kerja KPK yakni Komisi III DPR.
"Saya perlu tegaskan PPP penggunaan hak angket ini menolak hak angket KPK, kenapa karena kita melihat tidak ada urgensi hak angket pada KPK jika dipersoalkan laporan BPK maka mekanismenya dari tahun ke tahun diselesaikan dengar pendapat mitra komisi III," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan Fraksi PKS dan PAN protes karena pimpinan sidang mengetok palu secara sepihak padahal masih banyak interupsi penolakan. Selain itu belum semua fraksi diberikan kesempatan menyampaikan pandangannya.
Namun saat itu Fahri sudah terlanjur mengetok palu tanda usulan hak angket diterima. Sikap Fahri itu membuat seluruh anggota Fraksi Gerindra walk out dari ruang sidang.
Soal inisiator hak angket KPK pun tak ada yang mau memberikan datanya. Hampir semua pimpinan DPR dan pimpinan Komisi III mengaku tidak mengetahui. Sementara Fahri selalu mengklaim jumlah pengusul telah memenuhi syarat. Daftar inisiator hak angket akhirnya beredar di kalangan wartawan dan diketahui ada 26 anggota yang membubuhkan tandatangan.
Namun data itu merupakan daftar inisiator sesaat setelah rapat Komisi III dan KPK menggelar rapat alot. Dalam perjalanannya, ada anggota yang mengundurkan diri dan mencabut dukungan setelah mendapat perintah dari fraksi.
"Dari komisi III DPR adalah lanjutan permohonan angket yang ditandatangani 25 pengusul dari 8 fraksi, besok dipersilakan pengusul untuk dibacakan," ujar Fahri Hamzah usai rapat bamus sebelum sidang paripurna, Kamis (27/4).
(fai/rvk)











































