"Menurut tersangka, (motifnya) karena sewaktu korban Praka Fata Kudus melintas di lokasi dengan mengendarai motor, menggeber gas motornya," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto kepada detikcom, Minggu (30/4/2017).
Peristiwa itu terjadi tanggal 24 April malam lalu. Saat itu, korban Fata Kudus melintas dengan mengendarai motor di Jl Kesehatan, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, sambil menggeber knalpotnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pelaku Penusukan Anggota Paspampres Tukang Antar Es Balok
![]() |
Karena tidak ingin melihat hal tersebut terus terjadi, tersangka Rosul kemudian mengambil gancu pemecah es yang ada di dekatnya. Ia kemudian menusuk korban kedua anggota Paspamres tersebut dan selanjutnya tersangka bersama kedua rekannya melarikan diri.
"Untuk dua pelaku Herman dan Heri masih kita kejar. Rosul ditangkap di Bangkalan, Madura, tadi malam," pungkasnya. (mei/rna)