Sudah 1x24 Jam, Status Iwa K Masih Saksi

Sudah 1x24 Jam, Status Iwa K Masih Saksi

Audrey Santoso - detikNews
Minggu, 30 Apr 2017 11:02 WIB
Foto: Iwa K ditangkap karena narkoba di Polres Bandara Soetta (ist)
Jakarta - Rapper Iwa K masih berada di Polres Bandara Soekarno Hatta. Lebih dari 1x24 jam diamankan aparat, pemilik nama asli Iwa Kusuma dikabarkan dalam kondisi baik. Status Iwa K juga masih sebagai saksi.


"IK dalam kondisi baik-baik saja, statusnya belum ada peningkatan (ke tersangka)," ujar Kanit Reserse Narkoba Polres Soekarno Hatta Kompol Martua Raja Silonga kepada detikcom, Minggu (30/4/2017).

Martua menyampaikan Iwa K belum diperbolehkan pulang karena Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri belum mengeluarkan hasil pemeriksaan rokok diduga bercampur ganja, yang disita dari Iwa K.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan masih menunggu hasil pemeriksaa Labfor atas bb (barang bukti, red) yang kami sita dari saudara IK," jelas Martua.

Iwa K ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari petugas Bandara Soetta. Iwa kedapatan membawa tiga batang rokok diduga dicampur ganja seberat 4,04 gram. Barang ini didapat Iwa dari rekannya berinisial Y yang kini diburu polisi.

"Pengakuan IK konsumsi dua bulan terakhir. IK memang sudah kenal lama (dengan Y), tapi Y menyerahkan kepada IK baru kali ini. Posisinya bukan IK yang minta tapi Y yang memberikan," jelas Martua.

"(Hasil tes urine Iwa K) Untuk metamfetaminnya negatif, tapi untuk ganjanya positif hasilnya. Tapi kalau untuk temannya, metamfetaminnya negatif, THCnya negatif," sambung Martua. (aud/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads