"Dia ketemu Y di Jakarta Selatan, lalu Y menawarkan kepada IK, 'ini ada bungkus rokok'. Dibuka oleh IK, lalu Y jelaskan ada ganja di dalamnya. Jadi diberikan, bukan beli. Tidak ada transaksi uangnya," jelas Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Martua Raja Silitonga kepada detikcom, Sabtu (29/4/2017).
Baca juga : Tentang Y, Penyuplai Ganja ke Iwa K yang Kini Diburu Polisi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara masih diamankan. Kami mengacu Pasal 76 ayat 1 dan 2 (Undang-undang Narkotika), masa penangkapan 6 hari," kata Martua.
Iwa Kurniawan ditangkap karena membawa rokok diduga ganja. Petugas Bandara Soekarno-Hatta awalnya curiga terhadap bentuk rokok yang dibawa Iwa K.
Security Rescue and Fire Senior Manager Bandara Soetta Tommy Hadi Bawono menjelaskan Iwa K diketahui membawa rokok diduga ganja saat petugas melakukan pemeriksaan badan secara manual (body searching).
"Ada kotak rokok yang belum dikeluarkan, kita suruh keluarkan. Karena kita curiga, maka kotak rokok dibuka, ternyata ada tiga batang rokok seperti Dji Sam Soe. Ujungnya dilinting, lancip, di situ anggota kami curiga," ujar Tommy saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (29/4). (aud/ams)











































