Zulkifli Hasan: Fraksi PAN Tolak Hak Angket KPK

Zulkifli Hasan: Fraksi PAN Tolak Hak Angket KPK

Wisma Putra - detikNews
Sabtu, 29 Apr 2017 18:09 WIB
Zulkifli Hasan: Fraksi PAN Tolak Hak Angket KPK
Ketum PAN Zulkifli Hasan (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan PAN menolak keputusan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diambil DPR melalui ketok palu Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fraksi PAN ingin menyampaikan penolakan dalam sidang paripurna, namun tak diberi kesempatan oleh Fahri.

Zulkifli menyayangkan pihaknya tidak sempat menyampaikan pendapat kepada fraksi karena hak angket diputuskan begitu saja. Dalam sidang paripurna kemarin, Jumat (28/4/2017), Fahri langsung memutuskan DPR menerima hak angket KPK meski ada sejumlah penolakan.

Hal itu berujung pada aksi walk out anggota-anggota Fraksi Gerindra dari ruang sidang. Sejumlah fraksi juga ada yang belum diberi kesempatan menyampaikan pandangan, termasuk PAN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Karena tidak diberikan kesempatan menyampaikan pendapatnya, kami jelas menolak," kata Zulkifli kepada wartawan di Telkom University, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (29/4).

Zulkifli memastikan dia telah memerintahkan Fraksi PAN di DPR menolak hak angket. Namun ada satu anggota Fraksi PAN, Daeng Muhammad, yang menjadi salah satu inisiator.

"PAN sudah saya perintahkan untuk menolak dan semua memang menolak," tuturnya.

Soal adanya anggota yang menjadi inisiator hak angket, Zulkifli belum menegaskan apakah dukungan tersebut telah dicabut. Fraksi PPP dan PKB sudah menyatakan anggotanya yang ikut meneken usulan telah mencabut dukungannya.


Meski begitu, Zulkifli memastikan pihaknya sudah menolak hak angket yang diinisiasi Komisi III karena KPK menolak membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani dalam kasus korupsi e-KTP itu. Fraksi PAN pun mempermasalahkan Fahri Hamzah yang langsung mengetok palu tanda persetujuan akan usulan hak angket tersebut.

"Kami dukung KPK yang sedang mengusut kasus-kasus besar," ucap Ketua MPR itu.

Meski PAN mencoba berkomunikasi dengan DPR dan menolak hak angket, fraksi tidak diberi kesempatan. "Main diketok begitu saja, jelas kami, PAN, menolak hak angket itu," kata Zulkifli. (elz/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads