Razia di apartemen di Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading, itu digelar sekitar pukul 07.00-11.00 WIB. Razia ini melibatkan 83 personel yang dibagi dalam sejumlah tim untuk menyisir 5 tower apartemen.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Tim dari Imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen WNA yang totalnya mencapai 52 orang. Sedangkan personel Polres Jakut dan BNN bertugas memastikan ada-tidaknya penggunaan narkoba. WNA yang terjaring razia dibawa ke kantor Imigrasi Kelas I Jakut, Jalan Boulevard, Kelapa Gading.
"Terindikasi narkoba 2 orang WNA Filipina. Sedangkan 48 orang WNA Nigeria tidak memiliki dokumen lengkap (paspor)," kata Sitinjak.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini