Razia Apartemen Gading River View, 2 WNA Terindikasi Narkoba

Razia Apartemen Gading River View, 2 WNA Terindikasi Narkoba

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 29 Apr 2017 16:00 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Tim gabungan Polres Jakarta Utara, Imigrasi, dan BNN menggelar razia warga negara asing (WNA) di Apartemen City Home Gading River View. Sebanyak 48 WNA tidak memiliki paspor dan 2 WNA terindikasi menggunakan narkotika.

Razia di apartemen di Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading, itu digelar sekitar pukul 07.00-11.00 WIB. Razia ini melibatkan 83 personel yang dibagi dalam sejumlah tim untuk menyisir 5 tower apartemen.

Razia Apartemen Gading River View, 2 WNA Terindikasi NarkobaFoto: Istimewa


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kegiatan selesai pukul 11.00 WIB dan termonitor secara keseluruhan berjalan dengan aman, kondusif, tidak ada perlawanan dari WNA," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Robert Sitinjak dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2017).

Razia Apartemen Gading River View, 2 WNA Terindikasi NarkobaFoto: Istimewa


Tim dari Imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen WNA yang totalnya mencapai 52 orang. Sedangkan personel Polres Jakut dan BNN bertugas memastikan ada-tidaknya penggunaan narkoba. WNA yang terjaring razia dibawa ke kantor Imigrasi Kelas I Jakut, Jalan Boulevard, Kelapa Gading.

"Terindikasi narkoba 2 orang WNA Filipina. Sedangkan 48 orang WNA Nigeria tidak memiliki dokumen lengkap (paspor)," kata Sitinjak.

Razia Apartemen Gading River View, 2 WNA Terindikasi NarkobaFoto: Istimewa
(fdn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads