Usai memberikan seminar literasi di Margahayu Bandung, Sekretaris Fraksi Hanura DPR RI Dadang Rusdiana, mengatakan anggota fraksinya memang masuk dalam DPO KPK.
"Saya mengenal persis siapa Bu Miryam, sebagai sekretaris fraksi dan beliau sebagai bendahara fraksi, dia orangnya fleksibel dan mudah bergaul, berani dan bertaggung jawab. Saya yakin dia tidak kabur, tapi sedang berkontemplasi," katanya saat ditemui wartawan di Kantor Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (29/4/2017).
Dadang menjelaskan, sejatinya sebagai seorang perempuan, Miryam pasti tertekan dengan status buron yang disandangnya. "Sehingga BAP, ketika dia bersaksi dan ditekan oleh KPK, besoknya dia ditekan oleh ABCDE, tentu akan sangat tertekan, sehingga Bu Miryam butuh berkontemplasi," jelas Darus sapaan akrab Dadang Rusdiana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Fraksi Hanura DPR RI Dadang Rusdiana (Foto: Wisma Putra/detikcom) |
Awalnya, Darus pernah menolak interpelasi, namun setelah melakukan pendalaman, akhirnya partai ingin meng-clearkan bahwa MSH mendapatkan tekanan jua oleh oknum-oknum di DPR. "Salah satu oknumnya itu disebutkan Sarifuddin Sudding, sekjen kami, itu yang disebutkan oleh Novel Baswedan," tambah Darus.
Oleh karenanya, Komisi III DPR RI mengundang KPK untuk membuktikan bahwa Miryam ditekan oleh kelompok enam, yang juga disebut dengan kelompok mawar di lingkungan dewan. "Benar atau tidaknya ya buktikan, buka rekamannya, KPK alasannya mesti izin pengambilan (rekaman)," pungkasnya.
KPK telah mencari Miryam. Dari Jakarta hingga Bandung. Namun hingga saat ini dia tak ditemukan.
(ern/try)












































Sekretaris Fraksi Hanura DPR RI Dadang Rusdiana (Foto: Wisma Putra/detikcom)