Isu
Beredar broadcast di Facebook, Twitter, dan grup WhatsApp. Berikut ini isinya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, untuk selanjutnya, seluruh pesawat dan komponen hasil produksi akan berlabel Made in Cina.
Investigasi
Kepala Humas dan Hukum PT DI Irland Budiman memastikan informasi tersebut hoax. "Ini hoax yang berlebihan dan dibuat oleh mereka yang dibayar untuk buat cerita-cerita hoax dengan tujuan tertentu," katanya, Sabtu (29/4/2017).
Menurut dia, PT DI, yang merupakan industri pertahanan, dilindungi oleh UU No 16 Tahun 2012 Pasal 52 ayat 1, yang kepemilikan sepenuhnya dikuasai oleh negara dan dilarang dijual kepada pihak asing. "Dengan demikian, tidak boleh sebagian sahamnya dijual kepada siapa pun dan 100% milik Negara Republik Indonesia," ucapnya.
Dengan adanya kabar yang menyesatkan ini, kata Irland, PTDI mengimbau semua pihak bijak dalam menyebarkan informasi, terutama informasi yang tidak benar atau menyesatkan. "Dukungan dari semua pihak dibutuhkan untuk mendukung kemandirian Industri Dirgantara Indonesia demi kemajuan bangsa Indonesia," katanya.
Kesimpulan
![]() |
Isu saham BUMN strategis PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dijual kepada pemerintah Cina adalah hoax. (ern/try)