Ada 8 sektor yang menjadi catatan hitam, yakni kasus pada perempuan buruh nelayan, buruh migran, buruh sektor formal, perempuan pekerja formal, buruh tani, pekerja rumah tangga (PRT), perempuan jurnalis dan pekerja kreatif, serta buruh lesbian atau transgender.
Koordinator KAP, Luviana, mencontohkan kasus yang terjadi pada perempuan yang bekerja sebagai PRT dengan jam kerja hingga 20 jam. Ada 121 kasus yang terjadi pada 2016. Kasus yang menimpa perempuan adalah upah yang tidak dibayar, penyekapan, dan penganiayaan.
Catatan lain yang disampaikan mengenai aksi petani berjalan kaki dari Jambi ke Istana Negara. Buruh tani itu menuntut keadilan soal tanahnya yang diserobot perusahaan.
"Pada 17 Maret 2016, sebanyak 40 petani perempuan, bersama dengan ratusan petani lain, melakukan aksi berjalan kaki dari Jambi ke Istana Negara Jakarta. Aksi ini disebut aksi 1.000 kilometer yang dilakukan para perempuan petani di Jambi, seperti dari suku Anak Dalam. Mereka adalah petani yang menjadi korban konflik agraria dari perusahaan yang membuat perempuan petani kehilangan akses atas tanahnya," ucapnya.
Catatan hitam lainnya terkait dengan perempuan yang bekerja sebagai jurnalis dan pekerja kreatif. Menurut Luviana, mereka kebanyakan mengalami jam kerja yang berlebihan.
"Temuan Serikat Pekerja dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) menyebutkan pekerja kreatif diduga banyak mengalami depresi karena kelebihan kerja ini. Terlebih, banyak pekerja kreatif dan jurnalis di masa kini yang cenderung bekerja secara informal tanpa tempat kerja yang jelas," kata Luviana.
Komite Aksi Perempuan terdiri dari Solidaritas Perempuan, JALA PRT, Federasi Buruh Lintas Pabrik, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia, Serikat Buruh Migran Indonesia, dan Migrant Care. Mereka berencana menggelar aksi pada Senin (1/5) mendatang.
"Rencananya kami berjumlah 200 orang akan berkumpul di bundaran HI melakukan aksi teatrikal pada jam 7 pagi," tutur Luviana. (fdn/fdn)