Penjambret Ditangkap di RS saat Dirawat karena Sakit Lambung

Penjambret Ditangkap di RS saat Dirawat karena Sakit Lambung

Agus Setyadi - detikNews
Sabtu, 29 Apr 2017 11:59 WIB
Penjambret Ditangkap di RS saat Dirawat karena Sakit Lambung
Foto: Agus Setyadi/detikcom
Banda Aceh - Seorang pelaku penjambretan di Banda Aceh dibekuk polisi saat tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin. Setelah dokter membolehkannya pulang, dia langsung dijebloskan ke penjara.

"Dia dirawat di rumah sakit karena sakit lambung," kata Kapolsek Kuta Alam AKP Syukrif Panigoro kepada wartawan, Sabtu (29/4/2017).

Pelaku berinisial RS, warga Lampriet, Banda Aceh. Ia beraksi sendirian pada Rabu, 30 November 2016, di dua lokasi. Pelaku merampas tas korban yang mengendarai sepeda motor. Setelah beraksi, ia kabur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lokasi penjambretan pertama terjadi di Jalan Syiah Kuala, persisnya di depan Man Model Banda Aceh. Saat itu, pelaku merampas tas korban yang ditaruh di kaki motor matic. Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 11.00 WIB siang.

Tak berhenti di situ, pelaku kembali mencari mangsa. Pada sore hari, ia beraksi di Jalan Politeknik. RS juga berhasil mengambil tas korban. Para korban penjambretan kemudian membuat laporan ke polisi.

Setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, diketahui ciri-ciri mengarah ke RS. Tim gagak Polresta Banda Aceh dan personel Polsek Kuta Alam membuat penyelidikan. Setelah berselang beberapa bulan, keberadaan pelaku akhirnya diketahui.

"Tanggal 19 April kita dapat informasi pelaku sedang dirawat di rumah sakit. Tim kita kemudian bergerak ke sana untuk memeriksa RS," kata Syukrif.

Saat diinterogasi polisi, RS mengakui telah melakukan penjambretan di dua lokasi pada 30 November. Aparat penegak hukum selanjutnya berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

"Dia (pelaku) kita dijemput di sana," ucap Kapolsek.

Setelah dibolehkan keluar, polisi langsung membawanya ke Polsek. Ia selanjutnya dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari tangan pelaku, polisi menyita lima unit handphone berbagai merek.

"Pelaku beraksi dengan memanfaatkan kelalaian korban," tutur Syukrif. (try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads