"Dia dirawat di rumah sakit karena sakit lambung," kata Kapolsek Kuta Alam AKP Syukrif Panigoro kepada wartawan, Sabtu (29/4/2017).
Pelaku berinisial RS, warga Lampriet, Banda Aceh. Ia beraksi sendirian pada Rabu, 30 November 2016, di dua lokasi. Pelaku merampas tas korban yang mengendarai sepeda motor. Setelah beraksi, ia kabur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak berhenti di situ, pelaku kembali mencari mangsa. Pada sore hari, ia beraksi di Jalan Politeknik. RS juga berhasil mengambil tas korban. Para korban penjambretan kemudian membuat laporan ke polisi.
Setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, diketahui ciri-ciri mengarah ke RS. Tim gagak Polresta Banda Aceh dan personel Polsek Kuta Alam membuat penyelidikan. Setelah berselang beberapa bulan, keberadaan pelaku akhirnya diketahui.
"Tanggal 19 April kita dapat informasi pelaku sedang dirawat di rumah sakit. Tim kita kemudian bergerak ke sana untuk memeriksa RS," kata Syukrif.
Saat diinterogasi polisi, RS mengakui telah melakukan penjambretan di dua lokasi pada 30 November. Aparat penegak hukum selanjutnya berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.
"Dia (pelaku) kita dijemput di sana," ucap Kapolsek.
Setelah dibolehkan keluar, polisi langsung membawanya ke Polsek. Ia selanjutnya dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari tangan pelaku, polisi menyita lima unit handphone berbagai merek.
"Pelaku beraksi dengan memanfaatkan kelalaian korban," tutur Syukrif. (try/try)











































