"Tandatangan tersebut inisiatif pribadi Pak Arsul dan tandatangan itu adalah hak anggota, dan ditandatangani ketika rapat pleno Komisi III," ujar wasekjen PPP, Achmad Baidowi kepada detikcom, Jumat (28/4/2017) malam.
Pria yang akrab disapa Awiek ini menampik sikap Arsul merupakan arahan partai. Menurutnyam PPP sudah menggelar rapat fraksi dan memutuskan tidak melanjutkan usulan angket tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai sikap Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang, Awiek mengkritik Fahri yang bersikap otoriter saat rapat. Menurutnya, PPP menolak angket tetapi tidak digubris.
"PPP berkomitmen untuk tidak memperlemah KPK karena PPP memiliki tanggung jawab sejarah yang turut membidangi komisi antirasuah ini," jelas anggota Komisi II DPR tersebut.
(brt/dkp)











































