"Nanti kami akan panggil yang bersangkutan (Daeng Muhammad), kami akan minta penjelasan dari yang bersangkutan," ujar Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap saat dihubungi detikcom, Jumat (28/4/2017) malam.
Daeng akan ditanyai soal sikapnya yang meneken hak angket KPK. Namun Fraksi PAN mengatakan tidak akan memberikan sanksi kepada Daeng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai sikap terhadap hak angket, PAN belum mau mengambil sikap tegas. Mulfachri mengaku PAN masih akan mengkaji tentang hak angket kepada KPK.
"Kita minta untuk didalami isu yang berkembang di Komisi III sehingga teman-teman di sana menggagas mendorong hak angket KPK," tutur Mulfachri.
Daeng merupakan satu dari 19 nama inisiator hak angket KPK. Tapi Daeng menegaskan dirinya tidak ingin melemahkan fungsi KPK. Dia mengaku mendukung sepenuhnya KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Kita bukan mau melemahkan KPK. Saya pendukung KPK. Saya ingin KPK kerja sesuai koridor dan ketentuan yang berlaku," ujar Daeng di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/4). (brt/dkp)











































