"Sudah (menyerahkan diri) kemarin malam," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi detikcom, Jumat (28/4/2017).
Martinus menjelaskan Divisi Propam Polda Bengkulu juga telah meminta keterangan kepada Aiptu BS. Hasilnya, ia kaget saat mendengar ada seseorang yang masuk ke dalam rumahnya. Dia menyangka ada maling yang hendak masuk ke dalam rumahnya. Saat itu, diketahui kondisi rumah Aiptu BS memang dalam keadaan gelap. Kondisi itu membuat Aiptu BS mengambil tindakan untuk melepaskan timah panas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kecelakaan. (Sanksi) belum diputuskan oleh Polda Bengkulu," ujar Martinus.
Peristiwa salah tembak itu terjadi pada Selasa (25/4) di kediaman Aiptu BS, Jalan Sumatera 5, Kelurahan Sukamerindu, Kecamatan Teluk Segara, Bengkulu. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB. Tembakan Aiptu BS itu mengenai anaknya yang berusia 14 tahun dan kemudian meninggal dunia di rumah sakit. (brt/dkp)










































