"Besok uji coba. Sekaligus pelatihan buat jukir (juru parkir) yang baru sekaligus uji coba mesin. Kan hari ini diselesaikan instalasi dan sebagainya," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko, saat dihubungi detikcom, Jum'at (28/4/2017).
Setelah uji coba, parkir di sepanjang Jalan Kepanduan II itu, resmi diterapkan pada Minggu (30/4). Sepeda motor akan bisa parkir setelah mengambil karcis parkir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tarif parkir di sepanjang Jalan Kepanduan II menggunakan sistem progresif. Tarif akan naik dalam setiap jam.
"Untuk motor Rp 2.000 sedangkan mobil Rp 5.000. Nanti naik per jamnya. Kemudian, karena ini adalah jalan inspeksi, maka 15 menit pertama melintas itu gratis," ujar Sigit.
Selain itu, Pemprov DKI meyediakan kantung parkir di bawah kolong tol dekat Kalijodo. Lokasi tersebut bisa digunakan oleh warga untuk memarkirkan kendaraannya.
"Fasilitas parkir di bawah tol, nanti akan dibangun untuk kerapihannya. Namun, sudah bisa digunakan oleh warga besok," ujar Sigit. (aik/idh)










































