Dari karakter wajah dan gaya busana, mereka mudah dikenali sebagai etnis minoritas muslim di China, yang kebanyakan memang tinggal di Xinjiang. Etnis yang sama umumnya berjualan biji-bijian di kios-kios yang berderet di pusat-pusat keramaian Urumqi.
Bagaimana pemerintah Beijing memperlakukan mereka?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Acara yang diprakarsai oleh Kantor Informasi Pemerintah Otonomi Xinjiang Uygur tersebut mengundang 22 pemimpin dan awak media dari 15 negara, termasuk Indonesia yang dihadiri oleh detikcom.
"Tak ada warga Xinjiang yang mengalami diskriminasi karena beragama atau tidak beragama, dan dalam kunjungan ini Anda bisa melihat dan membuktikannya sendiri," tambah Disheng.
Disheng mencontohkan bahwa halal food merupakan sesuatu yang dihormati dan dilindungi sebagai bagian dari jaminan kebebasan pemerintah terhadap minoritas muslim di Xinjiang. Sepanjang seminar yang berlangsung tiga hari dari total sepuluh hari kunjungan wartawan, halal food menjadi frasa yang terus-menerus disebut.
Faktanya, apa yang disebut sebagai halal food hari ini memang telah menjadi industri yang penting, terutama dalam kaitan dengan turisme di China, khususnya di Xinjiang.
"Di samping meningkatkan layanan penerbangan dan transportasi, tentunya Xinjiang sangat memperhatikan soal halal food, baik dalam konteks kehidupan masyarakat lokal maupun industri turisme. Xinjiang bekerja sama dengan Malaysia dalam hal ini," ujar Huang Ping Chou dari Xinjiang Commerce Department.
Dalam kerja sama tersebut, Malaysia mengekspor halal food ke Xinjiang. Ping Chou mengaku tak punya datanya secara terperinci, namun ia mengatakan Malaysia merupakan biggest partner dalam pertukaran komoditas tersebut dan telah berjalan beberapa tahun dan makin dekat.
Dalam kaitan dengan hal itu, kembali Profesor Disheng menegaskan, "Untuk menyikapi keberagaman, memang diperlukan respek dan sikap positif serta belajar dari berbagai belahan dunia sebagai referensi. Keberagaman harus menjadi dasar pembangunan dan untuk itulah kami terus mendorong komunikasi antar-etnis."
Lebih jauh, Disheng menegaskan penting artinya untuk memahami sejarah kebebasan beragama di Xinjiang. "Memahami kebebasan beragama di Xinjiang menjadi bagian penting untuk memahami radikalisme dan ekstremisme agama di dunia hari ini," klaim Disheng.
Menilik fakta sejarah, Disheng memaparkan bahwa agama-agama kuno menghilang dari Xinjiang pada abad ke-19. "Sejak itu, muncullah Islam, Buddha, Kristen, dan Katolik," ujarnya.
Disheng mengatakan pemerintah China dan Xinjiang menerapkan hukum untuk memenuhi kebutuhan kaum beragama sampai ke soal-soal administrasi. Khusus untuk kaum muslim, misalnya, Disheng mencontohkan adanya penerjemahan Al-Quran dalam bahasa-bahasa suku setempat.
"Di samping itu, buku-buku pengetahuan dasar Islam, website, dan berbagai publikasi seperti majalah Islam juga tersedia," tuturnya. (mmu/idh)











































