Pantauan detikcom pukul 16.30 WIB di Jl Gajah Mada arah Kota, tampak kemacetan sudah mulai terurai. Kendaraan sudah dapat melintas melalui jalan utama.
Mayoritas motor yang terparkir di depan Gajah Mada Plaza sudah meninggalkan lokasi. Namun beberapa orang terlihat membersihkan sampah yang berserakan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang dulunya menjadi PN Jakpus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Akhmad Mustaqim--detikcom |
Sementara itu lalu lintas dari arah Kota menuju Monas sudah normal. Massa aksi dan mobil komando sudah meninggalkan lokasi. Beberapa polisi masih tampak berjaga dan mengatur lalu lintas.
Massa GNPF sebelumnya melakukan long march dari Masjid Istiqlal ke PN Jakarta Utara. Dalam orasinya, massa meminta agar pengadilan memutuskan hukuman terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sesuai UU yang berlaku.
"Hakim harus adili Ahok seadil-adilnya. Jangan diintervensi dan harus diputuskan dengan hati nurani. (Kasus) penistaan agama harus dihukum 5 tahun seperti yang sebelum-belumnya," ujar salah seorang pemimpin aksi dalam orasinya di atas mobil komando, Jumat (28/4/2017).
Foto: Akhmad Mustaqim--detikcom |
Sidang perkara dengan terdakwa Ahok tinggal menunggu putusan (vonis) majelis hakim yang akan dibacakan pada 9 Mei mendatang. Ahok sebelumnya dituntut jaksa dengan tuntutan 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
Jaksa yang dipimpin Ali Mukartono itu menuntut Ahok dengan Pasal 156 KUHP tentang pernyataan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia. (fdn/fdn)












































Foto: Akhmad Mustaqim--detikcom
Foto: Akhmad Mustaqim--detikcom