Aturan Adat Lebih Longgar, Seba Baduy Luar Naik Kendaraan

Aturan Adat Lebih Longgar, Seba Baduy Luar Naik Kendaraan

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 28 Apr 2017 17:12 WIB
Foto: Bahtiar Rivai/detikcom
Lebak - Beda dengan suku Baduy Dalam yang harus berjalan kaki ratusan kilometer untuk melakukan Seba, tradisi menemui pemerintah dengan membawa hasil pertanian. Warga suku Baduy Luar mereka diperbolehkan menggunakan kendaraan untuk bertemu dengan Bapak Gede (kepala daerah).

Menurut Asep Kurnia, budayawan sekaligus penulis buku "Saatnya Baduy Bicara" mengatakan bahwa aturan adat memperbolehkan suku Baduy Luar menggunakan kendaraan bermotor. Aturan ini termasuk juga memperbolehkan mereka menggunakan alas kaki ketika berjalan.

"Baduy Luar lebih longgar karena aturan hukumnya memperbolehkan menggunakan kendaraan. Sehingga Baduy Luar diperbolehkan pakai mobil," kata Asep menjelaskan, Lebak, Jumat (28/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Asep menambahkan meskipun Baduy Luar saat Seba menggunakan kendaraan, mereka kebanyakan tidak terbiasa menggunakan alas kaki. Karena saat Seba dan bertemu gubernur Banten, di Pasebaan (pendopo) mereka akan duduk bersila. Jadi, penggunaan alas kaki dianggap mempersulit.

Diwawancarai terpisah, Ayah Mursyid tokoh dari Baduy Dalam mengatakan tradisi Seba adalah tradisi wajib tahunan. Waktu Seba dalam pertanggalan adat Baduy dilakukan di bulan Safar dan biasanya di bawah tanggal 10.

Seba tahun ini berdasarkan pertanggalan bulan Safar di Baduy masuk pada tanggal 3 di bulan Safar. Dan ritual Seba adalah rangkaian wajib setelah rangkaian adat Kawalu, Ngalaksa, dan terakhir Seba.

"Tugas ritual Seba setiap tahun wajib karena satu rangkaian adat ada Kawalu, Ngalaksa, terakhir Seba," kata Ayah Mursyid menjelaskan kepada detikcom.

Aturan Adat Lebih Longgar, Seba Suku Baduy Luar Naik KendaraanFoto: Bahtiar Rivai/detikcom

Ia juga menambahkan karena Seba adalah wajib dan amanat leluhur, maka pelaksanaan tidak bisa ditunda atau dipisahkan. Tradisinya pun memiliki makna batiniah sebagai menjunjung tinggi amanat leluhur. Dan secara lahiriah adalah datang kepada pemerintah.

"Di situlah menjelaskan kepada leluhur, yang ke depan, yang ditinggalkan itulah disampaikan. Kondisi alam lingkungan dengan segala perjalanan perlu dijelaskan terkait kebutuhan masyarakat, tentang alam, bumi, hukum hal berkaitan dengan amanah di situ bisanya," ujarnya.

Sedangkan Seba ke pihak pemerintah sendiri, warga adat Baduy nanti akan menyampaikan mengenai kondisi masyarakat adat terkini.

(bri/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads