Pencarian KPK terhadap anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura itu dilakukan pada Kamis (27/4/2017) tengah malam. KPK mendatangi kawasan Pasirkoja, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kapolrestabes Bandung Kombes (Pol) Hendro Pandowo membenarkan adanya aktivitas KPK tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hendro, ada dua tim KPK yang menggunakan dua mobil yang datang mencari Miryam. Kegiatan KPK dilakukan mulai pukul 23.00 hingga 04.00 WIB.
"Kita mem-backup dengan menurunkan satu tim," kata Hendro.
KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Miryam tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada 13 April dan 18 April. Hingga akhirnya KPK menetapkan status buron terhadap Miryam.
Pada Selasa (25/4), KPK melakukan penggeledahan di rumah Miryam di Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Pada saat penggeledahan, Miryam sudah tidak berada di rumah. Ia diketahui berada di Bandung. (err/try)











































