Sjafrie Serahterimakan Jabatan Kapuspen pada Panglima

Sjafrie Serahterimakan Jabatan Kapuspen pada Panglima

- detikNews
Selasa, 26 Apr 2005 07:02 WIB
Jakarta - Jabatan Kapuspen TNI pagi ini, Selasa (26/4/2005) pukul 09.00 WIB, akan diserahterimakan dari Mayjen Sjafrie Sjamsuddin kepada Panglima TNI Jenderal TNI Endriartono Sutarto. Upacara serah terima jabatan Kapuspen TNI akan dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Penyerahan kepada Panglima TNI ini karena belum ditunjuk Kapuspen TNI yang baru.Menurut Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI Kolonel CAJ Ahmad Yani Basuki, untuk pejabat pengganti sementara (PGS) Kapuspen TNI ditunjuk Wakil Kapuspen TNI Brigjen Suhartono Suratman. Ia akan menjadi PGS Kapuspen TNI sampai ada pejabat definitif.Yani, kepada detikcom, Senin (25/4/2005), menjelaskan penyerahan jabatan Kapuspen TNI ini berdasarkan Surat Serintah (Sprint) Panglima TNI Nomer Sprint/744/IV/2005 tanggal 25 April 2005.Surat tersebut menyatakan, pertama, diperintahkan kepada Mayjen TNI Sjafrie Syamsuddin menyerahkan tugas, wewenang, dan tanggung jawab jabatan Kapuspen TNI kepada Panglima TNI.Yang bersangkutan selanjutnya melaksanakan tugas sehari-hari sebagai Sekjen Dephan.Kedua, diperintahkan kepada Mayjen TNI Dadi Susanto sebagai Asintel Kasum TNI untuk menyerahkan tugas, wewenang dan tanggung jawab jabatannya kepada Kasum TNI Marsekal Madya Wartoyo. Yang bersangkutan selanjutnya melaksanakan tugas sebagai Dirjen Strategi Pertahanan Dephan.Berkaitan dengan surat perintah tersebut juga dikeluarkan surat perintah bernomer Sprint 756/IV/2005 tanggal 25 April yang memerintahkan kepada Brigjen TNI Suhartono Suratman untuk melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai pejabat pengganti sementara (PGS) Kapuspen TNI selama belum ada pejabat definitif.Juga diperintahkan kepada Laksamana Muda TNI Edi Yusuf yang saat ini menjabat Wakil Asintel Kasum TNI untuk melaksanakan tugas PGS Asintel Kasum TNI. (gtp/)


Berita Terkait