Anggota F-PG: Hak Angket KPK Belum Pas Dilakukan Saat Ini

Hak Angket KPK

Anggota F-PG: Hak Angket KPK Belum Pas Dilakukan Saat Ini

Hary Lukita Wardani - detikNews
Jumat, 28 Apr 2017 12:53 WIB
Anggota F-PG: Hak Angket KPK Belum Pas Dilakukan Saat Ini
Foto: Gerindra Walk Out dari Sidang Paripurna. (Gibran Maulana/detikcom)
Jakarta - Anggota Fraksi Golkar Zainudin Amali berpendapat hak angket terhadap KPK belum tepat dilakukan saat ini. Menurutnya koreksi terhadap kinerja KPK sebaiknya dilakukan dengan alat kelengkapan dewan (AKD).

"Saya anggap untuk hak angket belum pas dilakukan saat ini. Kita harus gunakan cari lain dahulu. Saya lebih memilih untuk fungsi pengawasan bisa dilakukan di AKD masing-masing," ujar Zainudin di gedung DPR, Senayan, Jakata Selatan, Jumat (28/4/2017).

Namun Zainudin menolak berkomentar mengenai langsung diketoknya palu persetujuan hak angket oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin paripurna. Saat paripurna sempat ada interupsi, namun Fahri langsung mengetok palu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak bisa komentar karena saya tidak melihat, saya hanya mau berkomentar apakah perlu atau tidaknya hak angket," kata Zainudin.

Sebelumnya,Fahri menegaskan ketok palu dilakukan karena mayoritas fraksi menyetujui hak angket terhadap KPK yang digulirkan karena kasus Miryam S Haryani. Dalam paripurna, ada 3 fraksi yang menyampaikan penolakan hak angket yakni Gerindra, Demokrat dan Fraksi PKB.

"Mayoritas setuju ya palu diketok. Yang disepakati tadi setuju pembentukan angket," ujar Fahri kepada wartawan.

Pengguliran hak angket ini berawal dari penolakan KPK untuk membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani. Desakan agar rekaman pemeriksaan Miryam dibuka disampaikan anggota dewan dalam rapat bersama Komisi III DPR.

Anggota dewan mendesak KPK membuka rekaman terkait adanya penyebutan nama anggota DPR sebagai penekan Miryam dalam perkara dugaan korupsi e-KTP. (lkw/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads