"Tahu adanya alokasi 7,5 persen yang merupakan bagian dari 15 persen, yang akan diberikan kepada Bakamla. Pemberitahuan tersebut mengenai besaran persentase dari Ali Fahmi kepada saksi ini dalam pertemuan formal dalam ruangan saksi atau bagaimana atau bagaimana?" tanya salah satu pengacara terdakwa Stefanus dan Okta, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017).
"Seperti saya tulis di BAP (berita acara pemeriksaan), begitu saya dengar dari luar bahwa sudah terjadi pembagian seperti itu. Ali Fahmi saya panggil, saya klarifikasi apa benar seperti itu. Di ruang kaca di ruang tamu saya. Tidak bercerita gamblang, 'kemungkinan ya ada beberapa staf bapak yang terima mungkin'," jawab Arie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arie kemudian diminta menjelaskan mengenai fungsi dari satmon itu sendiri. Menurut Arie, satmon digunakan untuk memonitor percakapan di laut.
"Kami bisa memonitor percakapan di laut, untuk bisa memudahkan, sebagai alat batu surveillance system yang terintegrasi antara coastal radar dan satellite, dan long range camera," ujar Arie.
Saat ini, lanjut Arie, pengoperasian satmon baru ada di Jakarta dan Semarang. Akan tetapi pada dasarnya proyek pengadaan ini untuk kepentingan nasional.
"Untuk kepentingan nasional di seluruh perairan yurisdiksi Indonesia. Sementara (pengoperasian) di Semarang dan Jakarta," ujar Arie.
Proyek pengadaan satmon disetujui senilai Rp 400 miliar yang dananya berasal dari APBN Perubahan 2016. Hingga saat ini disebutkan pengerjaan proyek ini sudah mencapai 80 persen dan tinggal proses uji coba. (rna/dhn)











































