"Kita sarankan tidak dilarang demo, unjuk rasa dalam rangka menyampaikan aspirasi menuntut hak dan lain-lain, hanya saja banyak masukan-masukan kepolisian sendiri sebaiknya hari buruh itu diselingkan oleh kegiatan-kegiatan yang produktif, positif artinya seperti melakukan acara di tempat masing-masing dengan hiburan, perlombaan atau dengan bakti sosial," ujar Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Rikwanto, di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (28/4/2017).
Rikwanto mengatakan kegiatan demonstrasi memang tidak dilarang karena dijamin UU tetapi kegiatan tersebut harus dilaksanakan dengan tertib. Jangan sampai kegiatan demonstrasi menghambat kegiatan masyarakat lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, polisi juga belum memastikan jumlah orang yang ikut dalam unjuk rasa nanti. Polisi akan terus memantau perkembangan ini sampai hari pelaksanaan.
"Ya, pekiraan buruh ekspektasinya puluhan ribu, tapi realitanya kan kita belum lihat karena waktu masih cukup," terang Rikwanto. (knv/nkn)











































