"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka atas dirinya," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2017).
Sebelumnya, Fahd sudah mengonfirmasi terkait pemanggilan dirinya hari ini dan akan hadir pukul 10.00 WIB. "Saya akan ke KPK pukul 10.00 WIB. Saya akan jawab di sana semuanya," kata Fahd saat dikonfirmasi detikcom sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahd datang didampingi beberapa rekannya. Salah satunya ada yang menggunakan jaket berwarna kuning bertuliskan AMPG. Sesekali Fahd terlihat tertawa sambil mengobrol dengan rekannya.
KPK menetapkan Fahd sebagai tersangka perkara korupsi Alquran, yang juga menyeret eks anggota DPR Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetia. Zulkarnaen dan Dendy sudah divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Fahd sebelumnya menjadi tersangka kasus suap pengurusan alokasi DPID (dana penyesuaian infrastruktur daerah) yang menjerat anggota DPR Wa Ode Nurhayati.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor memutuskan Fahd terbukti bersalah dalam perkara tersebut dan dihukum 2,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan pada persidangan tanggal 11 Desember 2012.
(irm/dhn)











































