"Saya nggak mengerti apa definisi buron itu ya. Saya dengar lawyer-nya masih memberi keterangan yang bersangkutan sakit, orang itu tidak buron," ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak usah diumumkan buron begitu, cari saja. Negosiasi dengan lawyer-nya dulu. Jangan menggunakan ruang publik untuk mengintimidasi proses hukum," tuturnya.
"Kata lawyer-nya ada, sakit, nggak usah dibilang buron. Itulah, KPK suka begitu. Jangan sok gagah kayak dia yang kerja aja di republik ini. Santai aja," ucap Fahri.
Soal penetapan Miryam sebagai buron, KPK sudah berkoordinasi dengan Polri. KPK menyurati Kapolri agar memasukkan nama Miryam ke daftar pencarian orang (DPO). Miryam menjadi buron setelah mangkir dari dua kali panggilan KPK.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan Polri sudah mengerahkan satgas untuk mencari Miryam. Satgas sudah melakukan pencarian.
"Tanpa ada permintaan itu yang namanya DPO ya kita akan cari. Tanpa ada permintaan, sudah turun tim. Satgas-nya sudah jalan. Kita backup KPK," ujar Syafruddin di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (28/4).
Syafruddin mengaku telah bertemu langsung dengan Ketua KPK. Dia mengatakan sepenuhnya akan mendukung upaya KPK mencari Miryam.
"KPK di-backup oleh Polri. Saya sudah ketemu Ketua KPK langsung waktu musrenbang," tuturnya. (gbr/fdn)











































