KPK Diminta Bergerak Maju, Jangan Terpaku Kasus Suap
Selasa, 26 Apr 2005 06:00 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk bergerak maju dalam menyidik dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum. KPK diminta tidak terpaku pada upaya suap anggota KPU Mulyana Wira Kusumah terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan.Menurut Ketua Masyarakat Profesional Madani Ismed Hasan Putro, temuan Koalisi LSM untuk Pemilu Bersih dan hasil audit investigasi dari BPK atas KPU menunjukkan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan logistik pemilu. KPK sudah memiliki cukup amunisi untuk mememeriksa anggota KPU dan staf setjen yang diduga bertanggung jawab. "Sekarang saatnya KPK membongkar skandal yang ada di KPU. Membedah wilayah yang menurut hasil audit investigasi BPK terindikasi ada korupsi," tulis Ismed dalam rilis yang diterima detikom, Senin (25/4/2005).KPK juga didesak untuk menjalankan proses hukum yang setara dan adil terhadap semua pihak yang terindikasi terlibat. Termasuk anggota lembaga negara dan pejabat departemen terkait dalam kasus korupsi KPU. KPK tidak boleh tunduk pada tekanan politik dan melakukan proses hukum yang tebang pilih.Kepada KPU, Ismed meminta lembaga ini menjelaskan ke mana saja aliran dana KPU disalurkan. Biak itu yang disalurkan staf Setjen KPU, maupun yang disampaikan melalui para kontraktor pemenang tender. "Pertanyaannya, benarkah anggota DPR, unsur pimpinan BPK, pejabat dari departemen terkait, tidak ada yang terlibat?"KPU juga diminta secara gamblang menjelaskan apa sesungguhnya yang terjadi di balik upaya penyuapan yang dilakukan Mulyana terhadap auditor KPK. Ini agar kelamnya cermin KPU saat ini tidak menjadi jembatan bagi pihak tertentu yang berkepentingan secara politik untuk menguasai KPU.
(gtp/)











































