DPR Usulkan Hak Angket KPK, ILR: Kelakuan Korup Elite Politik

DPR Usulkan Hak Angket KPK, ILR: Kelakuan Korup Elite Politik

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jumat, 28 Apr 2017 09:51 WIB
DPR Usulkan Hak Angket KPK, ILR: Kelakuan Korup Elite Politik
Jakarta - Peneliti Indonesia Legal Rountable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menilai langkah DPR mengusulkan hak angket KPK bertentangan dengan akal sehat. Upaya ini seolah menujukan ada sesuatu hal yang ingin diintervensi oleh wakil rakyat terkait kasus korupsi e-KTP.

"Dalam persepsi publik, hak angket ini tidak lebih dari upaya menutupi kelakuan korup elite politik dan bertentangan dengan akal sehat publik. Tidak ada satu pun urgensi kepentingan publik dalam hak angket ini," ujar Erwin kepada detikcom, Jumat (28/4/2017).

Erwin mengatakan kalau Hak Angket yang dilakukan oleh DPR mengundang seribu satu pertanyaan kepada publik. Lantaran di tengah proses hukum dan penyelidikan KPK, wakil rakyat itu seolah ingin ikut campur urusan penegakan hukum.
DPR Usulkan Hak Angket KPK, ILR: Kelakuan Korup Elite Politik
"Ide Hak Angket ini cacat sejak pikiran. Publik tidak bodoh membaca bahwa Hak Angket ini mengandung kepentingan yang kental untuk mengaborsi kasus penegakan hukum e-KTP yang sedang berjalan," cetur Erwin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat paripurna hari ini, Jumat (28/4/2017), sejatinya adalah untuk pembacaan pidato penutupan masa sidang IV tahun 2016-2017. Agendanya lalu ditambah dengan pembahasan hak angket yang diusulkan anggota Komisi III DPR.

Surat usulan hak angket KPK ini sendiri sudah dibacakan di rapat paripurna pada Kamis (27/4) kemarin. Sesuai aturan, pengusul hak angket akan memberi penjelasan soal usulannya itu di paripurna dan diminta persetujuan kepada anggota.

"Mekanisme bisa 2, langsung tanggapan anggota atau pengambilan keputusan ditunda, yang penting dibaca dulu sebagai usulan," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Hingga saat ini, fraksi yang tegas menyampaikan penolakan terhadap angket KPK adalah Gerindra, PKB, dan Demokrat. Sedangkan fraksi yang membebaskan pilihan anggotanya adalah PAN, PPP, PDIP, dan Golkar. Sementara PKS dan NasDem belum ada keputusan, Hanura sendiri hanya mendukung hak angket KPK untuk mengetahui penekan Miryam yang merupakan kadernya.

[Gambas:Video 20detik]

(edo/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads