Mereka yang Jadi DPO KPK, dari Anggota DPR hingga Swasta

Mereka yang Jadi DPO KPK, dari Anggota DPR hingga Swasta

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Jumat, 28 Apr 2017 08:56 WIB
Mereka yang Jadi DPO KPK, dari Anggota DPR hingga Swasta
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Tersangka kasus kesaksian palsu sidang e-KTP Miryam S Haryani dinyatakan DPO oleh KPK. Penetapan DPO ini bukan pertama kali dilakukan KPK. Sejumlah terpidana korupsi lainnya pernah dinyatakan DPO.

Rangkuman detikcom, Jumat (28/4/2017), sejumlah nama pernah jadi buronan KPK. Mulai dari anggota DPR, swasta hingga pengusaha. Berikut nama-nama yang menyandang DPO KPK.

Nunun Nurbaeti

Nunun Nurbaeti (Pakai masker)
Tersangka suap DGS BI, Nunun Nurbaetie adalah buron KPK yang menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Mei 2011. Beberapa hari setelahnya KPK langsung meminta Dirjen Imigrasi Kemeterian Hukum dan HAM untuk mencabut paspor atas nama Nunun Nurbaeti.

Namun sejak penetapan tersebut, tersangka yang terlibat dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu langsung menghilang. Pada 30 Mei 2011, tersirat kabar bahwa Nunun terlihat sedang berada di Thailand.

10 Desember 2011 Dubes RI untuk Thailand, M Hatta, mengkonfirmasikan kabar bahwa Nunun Nurbaety berhasil ditangkap oleh Polisi Thailand. Nunun ditangkap di Distrik Saphan Sung. Distrik ini berada tidak jauh dari pusat kota Bangkok, hanya sekitar 18 km. Rumah kontrakan Nunun ini berlantai dua dengan lebar rumah sekitar 9 meter.

Nazarudin

Nazaruddin (Foto: Ari Saputra)
Muhammad Nazarudin anggota DPR adalah tersangka KPK atas kasus wisma atlet Hambalang yang menjadi buron KPK selama kurang lebih 90 hari. Berkat kerjasama interpol, Nazarudin akhirnya berhasil ditangkap di Kolombia. Penangkapan Nazarudin tersebut juga menjadi tonggak perburuan buron-buron yang berada di luar negeri.

Nazaruddin yang juga eks Bendaraha Umum Partai Demokrat ditangkap di kota Cartagena, Kolombia, pada Minggu 7 Agustus 2011. Usai penangkapan, Nazaraduin langsung dijemput tim dari Polri, Imigrasi, KPK, dan KBRI.

Anggoro Widjojo

Anggoro Widjojo/ Foto: Lamhot Aritonang
Buron KPK yang pengejarannya cukup lama adalah tersangka kasus korupsi SKRT Anggoro Widjojo. Buron KPK selama 4 Tahun ini melarikan diri pada tahun 2009 melalui Singapura. Saat itu Anggora belum sempat dicegah untuk berpergian ke luar negeri.

Anggoro akhirnya berhasil ditangkap pada Januari 2014 di Kota Zhenhen, China. Keberhasilan penangkapan Anggoro ini berkat kerjasama Imigrasi Indonesia dan KPK, serta dukungan dan bekejasama otoritas China.

Miryam S Haryani

Miryam (cokelat)/ Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Tersangka kasus kesaksian palsu sidang e-KTP Miryam S Haryani dinyatakan DPO oleh KPK. Miryam adalah anggota komisi V DPR dari fraksi Partai Hanura.

KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Halaman 2 dari 5
(nvl/rvk)


Berita Terkait