Hak Angket Dibahas Besok, KPK: Kami Tetap Fokus Tangani Perkara

Hak Angket Dibahas Besok, KPK: Kami Tetap Fokus Tangani Perkara

Dewi Irmasari - detikNews
Kamis, 27 Apr 2017 21:55 WIB
Hak Angket Dibahas Besok, KPK: Kami Tetap Fokus Tangani Perkara
Jubir KPK Febri Diansyah (Jabbar/detikcom)
Jakarta - DPR menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) sebelum sidang paripurna penutupan besok. Hasil rapat memutuskan, usulan hak angket dari Komisi III akan dibahas di rapat besok sebelum penutupan masa sidang DPR. KPK menanggapi dingin soal usulan tersebut.

"KPK tentu tetap akan berfokus pada penangan perkara. Apakah perkara indikasi korupsi dalam pengadaan KTP elektronik yang kita tangani saat ini ataupun kasus yang terkait dengan pengadaan e-KTP tersebut, yaitu pemberian keterangan palsu yang disampaikan di persidangan kasus e-KTP. Kita tetap akan menangani perkara ini di jalur hukum," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2017).

KPK juga berharap semua pihak ikut mengawal proses hukum dalam penangan kasus ini. Bila ada pihak yang keberatan, KPK mengusulkan untuk menggunakan jalur hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika memang ada hal-hal yang ingin disampaikan atau keberatan terhadap proses hukum, baiknya menggunakan jalur hukum," kata Febri.

Febri menyatakan secara institusional, KPK cukup percaya, parpol-parpol dan fraksi-fraksi akan mempertimbangkan proses hukum terkait kasus KTP elektronik ini dengan serius. KPK juga berharap DPR mendukung upaya pemberantasan korupsi.

"Kami cukup percaya, secara institusional parpol-parpol dan fraksi-fraksi akan mempertimbangkan secara serius terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan saat ini," tuturnya.

"Secara institusional, tentu sepatutnya upaya pemberantasan korupsi kita dukung bersama-sama dan penuntasan kasus e-KTP jadi bagian dari itu," imbuhnya. (irm/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads