Diperiksa KPK, Mubari Ditanya Soal Pertemuan di Hotel Borobudur

Diperiksa KPK, Mubari Ditanya Soal Pertemuan di Hotel Borobudur

- detikNews
Senin, 25 Apr 2005 22:13 WIB
Jakarta - Mubari, staf Pelaksana Harian Sekjen KPU, diperiksa selama selama enam jam di KPK. Ia ditanya seputar pertemuan di Hotel Borobudur dan Hotel Oasis pada 10 dan 12 Maret lalu.Informasi soal materi pemeriksaan ini disampaikan pengacara Mubari, Erick S. Paat, usai pemeriksaan kliennya di KPK, Jl. Veteran, Jakarta, Senin (25/4/2005). Menurut Erick, Mubari diperiksa sejak pukul 14.00 WIB hingga 20.15 WIB."Tadi bukan untuk menyerahkan kwitansi tapi melanjutkan pertanyaan mengenai pertemuan di Hotel Borobudur dan Hotel Oasis," ujar Erick sekaligus meralat pernyataannya sebelum pemeriksaan Mubari tadi siang.Namun ditanya tentang materi pertemuan, Erick belum menjelaskan. Tunggu saja. Setelah semuanya dikonfrontir Mubari, Sussongko, Purba, dan Mulyana baru kita akan cerita, termasuk masalah pertemuan itu," ujar Erick.Erick hanya menjelaskan pertemuan itu dihadiri Mubari, Kepala Biro Logistik KPU AM Purba, dan anggota KPU Mulyana W. Kusumah. Ketika ditanya apakah yang mengatur pertemuan Mubari, Erick balas bertanya, "Apakah mungkin Mubari yang karyawan biasa bisa mengatur atasan."Erick kemudan menjelaskan Mubari datang atas perintah atasan. "Mubari datang ke pertemuan itu atas perintah atasannya."Atas perintah Pelaksana Harian Sekjen KPU Sussongko Suhardjo? "Ya," jawab Erick.Kemudian Erick menjelaskan ini adalah pemeriksaan yang kelima bagi Mubari. Pemeriksaan masih berkisar pada kasus penyuapan. Kapan Mubari diperiksa lagi, Erick mengaku belum tahu.Mubari sendiri enggan berkomentar soal pemeriksaan dirinya. "Tanyakan saja kepada pengacara saya. Tadi hanya pemeriksaan biasa saja," kilahnya.Pemeriksaan yang tidak biasa seperti apa, ya? (gtp/)


Berita Terkait