"Rapat setengah kamar itu penjelasan pemerintah kepada pimpinan komisi dan pimpinan Badan Anggaran. Tempatnya di ruang rapat pimpinan, tidak di mana-mana. Jadi, sebelum kita masuk ruang rapat besar, rapat di ruang pimpinan, supaya pimpinan rapat bisa mengarahkan," kata Olly saat bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).
Peserta rapat setengah kamar adalah perwakilan dari pemerintah, pimpinan Banggar, dan perwakilan Banggar dari masing-masing fraksi di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Olly ditanya mengenai istilah 'yang diberi tanpa bintang' dalam pengadaan di proyek e-KTP.
"Ada satu lagi istilah yang ingin saya tanyakan. Ada anggaran dalam paket e-KTP telah disetujui tapi masih diberi tanda bintang. Maksudnya apa?" tanya jaksa.
"Itu urusan pemerintah, bukan DPR. Saya kira bukan kewajiban saya untuk menjawab itu. Saya tidak tahu. Pemerintah yang punya kewenangan itu," jawab Olly.
Olly Dondokambey dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto disebut menerima duit e-KTP sebesar USD 1,2 juta. Dia pun sudah membantah hal tersebut. (rna/fdn)











































