Polri Perkirakan Aiptu BS akan Serahkan Diri dalam 3 Hari

Polri Perkirakan Aiptu BS akan Serahkan Diri dalam 3 Hari

Bartanius Dony - detikNews
Kamis, 27 Apr 2017 18:48 WIB
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta - Aiptu BS, penembak anak kandung di Bengkulu, diperkirakan akan kembali dalam waktu dekat. Hal itu berdasarkan penuturan istrinya. Setelah kembali, ia akan segera diperiksa penyidik.

"Masih dilakukan pencarian terhadap anggota yang menembak putranya. Menurut info dari istrinya, yang bersangkutan dalam keadaan syok berat, ada di suatu tempat. Dalam dua atau tiga hari akan kembali," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2017).

Setelah kembali, Aiptu BS akan segera diperiksa untuk mengetahui detail kejadian nahas itu. Polisi juga akan mencari tahu mengapa ia dengan mudah melepaskan tembakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah yang bersangkutan pernah alami hal yang sama, akan kita gali supaya dapat gambaran peristiwanya seperti apa," tambah Martinus.

Peristiwa itu terjadi di kediaman Aiptu BS di Jalan Sumatera 5, Kelurahan Sukamerindu, Kecamatan Teluk Segara, Bengkulu, Selasa (25/4). Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB.

Aiptu BS mengira yang masuk ke rumahnya adalah maling, yang kemudian dia melepaskan timah panas. Ternyata yang ditembus peluru itu adalah anaknya sendiri yang baru berumur 14 tahun. Keberadaan Aiptu BS belum diketahui. Disebutkan ia tengah menenangkan diri.

Martinus menjelaskan, nanti akan dilihat apakah peristiwa ini mengarah pada pidana atau cukup dengan kode etik kepolisian. Hal itu akan dinilai oleh kepolisian setempat, yaitu oleh Polda Bengkulu.

"Karena kalau kita lihat ini peristiwa accident, nggak diharapkan, dan menimpa anaknya sendiri. Sehingga kita akan melihat dari beberapa sisi untuk menentukan yang bersangkutan akan dikenai perkara apa," pungkasnya. (brt/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads