Di Semarang, Karcis Parkir pun Dipalsukan
Senin, 25 Apr 2005 18:49 WIB
Semarang - Tak hanya barang berharga saja yang dipalsukan. Tapi juga barang remeh-temeh seperti karcis parkir. Polsek Semarang berhasil mengungkapnya. Ketiga pemalsu karcis parkir itu adalah Basuki Rahmat (43), warga Selomulyo Mukti Barat, Tlogomulyo, Semarang, Masin (45), Purwogondo, Dadapsari, Semarang, dan Tanto (42), Sedayu Indah, Banget Ayu, Semarang Timur. Mereka diketahui menggunakan karcis parkir palsu setelah selama beberapa waktu polisi mengintai dengan menyamar menjadi tukang ojek. Pada saat ditarik karcis itulah, sang polisi berhasil menangkap tangan pelaku. Menurut keterangan pelaku, aksi kriminal itu dilakukan sejak Januari 2005 lalu. Ketiganya memesan dari Agus yang hingga kini masih buron sebanyak 120 bendel dalam dua kali order. Per bendel berisi 100 lembar dan berharga Rp 3 ribu."Namun, per bendel mereka berhasil menjualnya dengan harga Rp 10 ribu untuk sepeda motor dan Rp 15 ribu untuk mobil," tutur Kapolsek Semarang Utara AKP Muslikun saat ditemui di Kantornya, Jl Raden Patah Semarang, Senin (25/5/2005). Muslikun menambahkan, karcis palsu itu berbeda dengan asli pada sisi warna yang agak redup, cetakan lebih terang, dan tak ada stempel kelurahan serta tak adanya tanda lobang-lobang. Akibat kejahatan itu, ketiganya dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat-surat Berharga. Ancaman hukumannya mencapai 6 tahun penjara. "Hingga kini, mereka masih kami tahan," imbuh Muslikun.
(asy/)











































