RI-Cina Sepakat Kerja Sama Antarparlemen
Senin, 25 Apr 2005 18:47 WIB
Jakarta - Tidak melulu untuk urusan bisnis, hubungan antara Indonesia dengan Cina juga disepakati untuk membuat UU dan aturan kerja sama antarparlemen."Indonesia dan Cina sepakat meningkatkan kerja sama antarparlemen. Antara lain dengan membuat UU dan aturan yang berpeluang menumbuhkan kerja sama antara kedua negara," kata Presiden Cina Hu Jintao.Hal itu disampaikan dia usai bertemu dengan pimpinan DPR di Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Soebroto Jakarta Pusat, Senin (25/4/2005).Hu Jintao datang dengan didampingi Dubes Cina untuk Indonesia Lu Shu Min dan Menko Perekonomian Aburizal Bakrie. Yang menerima rombongan adalah Ketua DPR Agung Laksono, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, serta pimpinan Komisi I DPR dan Badan Kerja Sama Antarparlemen DPR."Dalam pertemuan tadi, kami saling bertukar pendapat untuk memperluas kerja sama antarparlemen dan saling mempelajari antara kedua belah pihak," kata Hu Jintao.Muhaimin menjelaskan, kerja sama itu salah satu bentuknya membuat UU atau aturan yang membuka peluang tumbuhnya kerja sama. Misalnya dalam hal investasi, seperti kemarin saat Cina memberi bantuan kepada korban tsunami di Aceh dan Nias.Hubungan AntarumatHu Jintao juga bertemu dengan pimpinan MPR yang diwakili Ketua MPR Hidayat Nurwahid dan Wakil Ketua MPR AM Fatwa."Dalam pertemuan dibicarakan tentang peningkatan pola hubungan antara umat beragama di Indonesia dan Cina. Karena 18 juta warga Cina merupakan umat Muslim. Sedangkan Indonesia merupakan negara dengan pemeluk agama Islam terbesar di dunia," kata Hidayat.Diakuinya, di Cina memang dominan komunisme. Tapi sekarang ada dinamika yang terjadi, di mana pemerintah Indonesia berkomitmen meningkatkan pola hubungan dengan komunitas Islam di Cina.Selain itu, Hidayat juga menyampaikan harapannya kepada Hu Jintao agar hasil KTT Asia Afrika tidak hanya berupa dokumentasi, tapi dapat segera direalisasikan.
(sss/)











































