Olly Dondokambey Sebut Banggar DPR Tak Pernah Bahas Proyek e-KTP

Olly Dondokambey Sebut Banggar DPR Tak Pernah Bahas Proyek e-KTP

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 27 Apr 2017 16:24 WIB
Olly Dondokambey Sebut Banggar DPR Tak Pernah Bahas Proyek e-KTP
Olly Dondokambey (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Olly Dondokambey menyebut proyek e-KTP tak pernah dibahas di Banggar. Banggar hanya bertugas mengesahkan anggaran yang diajukan pemerintah.

"Ada pembahasan proyek e-KTP?" kata jaksa Abdul Basir dalam persidangan di PN Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).

"Tidak ada. Tidak pernah sama sekali," ujar Olly.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus PDIP tersebut menjelaskan saat itu Banggar memiliki 4 pimpinan. Mereka adalah Melchias Marcus Mekeng selaku ketua, serta Mirwan Amir, Tamsil Linrung, dan Olly selaku wakil ketua.

Menurut Olly, Banggar hanya bertugas mengesahkan dan tak diperbolehkan mengajukan pengadaan sendiri. Termasuk tidak boleh mencoret apa yang diajukan pemerintah.

"Berapa besar belanja pemerintah, berapa yang ditransfer ke daerah, berapa yang dipakai belanja pusat, karena usulan pemerintah tidak boleh kita coret," tutur Olly.

"Kalau ada kelebihan anggaran, baru kita tambah, tidak pernah kami mengusulkan program kerja di Banggar, itu dibahas di komisi terkait," ucapnya.

Olly Dondokambey dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto disebut menerima duit e-KTP sebesar USD 1,2 juta. (rna/elz)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini