"Saya sampaikan, Golkar harus siap dengan segala hal. Kita bertanya kepada Ketua Bidang Hukum, ada dua hal. Pertama, kebiasaan di KPK itu bagaimana sih. Kalau sudah diperiksa, kemudian dicekal, apa akan ditingkatkan atau apa?" kata Yorrys setelah menghadiri groundbreaking Rusunami Loftvilles di Jl Bukit Serua, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (27/4/2017).
Yorrys kemudian mendapat penjelasan bagaimana KPK selama ini dalam mengusut kasus. Biasanya memang ada pencekalan seseorang ke luar negeri. Setelah itu ada yang tidak dinaikkan statusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yorrys menilai KPK memiliki lex specialis, berbeda dengan penegak hukum lain, sehingga partai harus responsif terhadap kemungkinan yang ada.
"Begini, memang kalau kita tidak ikuti secara keseluruhan, statement saya pasti ada pembicaraan yang dipotong," ujar dia.
Sementara itu, Yorrys berpikir sebentar lagi KPU akan memulai tahap verifikasi untuk Pilkada Serentak 2018. Pada bulan Juni pendaftaran sudah dibuka.
Proses pendaftaran itu harus ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris jenderal partai yang bersangkutan. Menurut Yorrys, seorang pelaksana tugas (Plt) pun tak boleh menandatangani 'restu' kepada calon kepala daerah.
"Selalu teman-teman pikir ini asas praduga tidak bersalah. Setuju kalau untuk hukum positif, (tapi) KPK kan lex specialis. Dia nggak ada SP3, dia ada OTT. Apalagi kita lihat sidang Rabu lalu, ini sudah transparan. Masak kita mau membela?" pungkas Yorrys. (bpn/imk)











































