Anggotanya Teken Angket KPK, PAN: Itu Hak Mereka

Anggotanya Teken Angket KPK, PAN: Itu Hak Mereka

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 27 Apr 2017 15:54 WIB
Anggotanya Teken Angket KPK, PAN: Itu Hak Mereka
Mulfachri Harahap (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Salah satu anggota Fraksi PAN Daeng Muhammad meneken usulan hak angket terhadap KPK. Meski demikian, Fraksi PAN mengaku belum punya sikap resmi soal hal itu.

"Sampai hari ini kita masih mengkaji angket, masih mempelajari materi yang dikhususkan di Komisi III beberapa waktu lalu dalam rapat dua hari berturut-turut. Apakah materi itu memang pantas diangkat ke angket atau tidak, kita belum putus," ujar Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap kepada wartawan, Kamis (27/4/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, hak angket merupakan hak yang melekat di tubuh anggota Dewan dan diatur undang-undang. Sah-sah saja jika anggota menggunakan haknya.

"Angket itu hak anggota. Kalau ada anggota yang mau menggunakan hak angketnya, itu kewenangan anggota diatur UU. Tentu sebagai instrumen partai di DPR, kita akan bertanya kepada anggota itu, apa yang jadi alasan mendukung angket itu," sambung Mulfachri, yang juga Wakil Ketua Komisi III.

Sikap resmi Fraksi PAN, dia menegaskan, masih mengkaji materi angket KPK. Jika ada anggota yang menandatangani angket, partai akan melakukan klarifikasi kepada anggota.

"Kita akan tanya kenapa you tanda tangan, apa alasannya, gitu. Itu memang hak anggota, boleh saja anggota berpendapat lain dengan fraksi, bisa saja," tutupnya. (gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads