"Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menduga banyak keganjilan dalam penanganan kasus penyerangan penyidik senior Novel Baswedan, yang sudah tiga pekan ini belum juga menunjukkan perkembangan yang terang," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (27/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal, bila melihat kemampuan polisi melalui Densus 88, mengejar dan mengungkap detail kasus terorisme, agaknya ini termasuk pengungkapan yang sangat lambat," ujar Dahnil.
Oleh karena itu, Komnas HAM perlu terlibat. Dahnil meminta Komnas HAM membentuk tim pencari fakta.
"Maka dibutuhkan keterlibatan lembaga lain, karena kasus ini terang bukan tindak kriminal murni. Kami mendesak Komnas HAM melakukan inisiasi untuk membentuk tim pencari fakta, karena terang apa yang terjadi pada Novel adalah pelanggaran HAM dan teror terhadap hak hidup. Maka, Komnas HAM harus aktif terlibat dalam kasus ini," ujar Dahnil. (fjp/fjp)











































