Polisi Solo Selidiki Senpi Rakitan dan Latihan Militer
Senin, 25 Apr 2005 18:43 WIB
Solo - Polwil Surakarta menyelidiki penemuan dua buah senjata api (senpi) rakitan di Boyolali, Jawa Tengah, awal pekan lalu. Menurut polisi, tidak tertutup kemungkinan senpi itu berkaitan dengan kegiatan kemiliteran yang dilakukan sebuah ormas di dekat Semarang."Ada kemungkinan senpi rakitan yang kami sita dari para tersangka itu berkaitan dengan latihan-latihan (kemiliteran) itu," ujar Kapolwil Surakarta, Kombes (Pol) Abdul Madjid di Mapolwil Surakarta, Senin (25/4/2005).Awal pekan lalu jajaran kepolisian di Surakarta menangkap seorang bernama Nuryanto dan Sugeng Prasetyo di Klego, Boyolali karena memiliki senpi rakitan. Dari keduanya polisi mengaku mendapatkan dua pucuk senpi rakitan laras pendek 15 cm jenis CES kaliber 22 mm dan tiga butir peluru.Keduanya mangaku mendapatkannya dari Jhoni di Wonogiri. Jhoni yang kemudian juga berhasil ditangkap di Wonogiri mengaku dirinya hanyalah perantara, sedangkan seorang yang disebutnya berinisial T adalah perakit atau produsennya. Orang tersebut saat ini dijadikan buron oleh polisi.Atas kepemilikan, penyimpanan senjata api itu polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.Sejauhmana hubungan pembuatan perakitan dan peredaran senpi rakitan itu dengan sejumlah tindak terorisme, Abdul Madjid dengan lugas mengatakan bahwa kecil kemungkinannya. "Kalau aksi teror 'kan pakai bahan-bahan peledak. Kemungkinan kaitannya ya dengan pelatihan-pelatihan yang baru saja terungkap itu," ujarnya.Namun demikian Madjid juga tidak menutup kemungkinan kaitan lain, yaitu dengan tindak-tindak pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan yang marak di wilayah Surakarta akhir-akhir ini. "Kami sedang melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap berbagai kemungkinan yang ada," lanjutnya.
(asy/)











































