Pantauan detikcom di Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, No 13, Jakarta pusat, Kamis (27/4/17), massa aksi yang mengenakan seragam merah itu meminta untuk masuk dan bertemu dengan Menteri BUMN.
![]() |
Dari 15 orang yang diajukan untuk masuk, hanya 7 orang perwakilan yang diperbolehkan masuk dan menyampaikan tuntutannya. Sedangkan peserta aksi lainnya melakukan orasi, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan darah juang di depan gedung BUMN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kementerian ini tidak sama sekali membela hak-hak buruh dan rakyat," ujarnya.
Diketahui, massa buruh dari KSN ini menuntut dicabutnya PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, dan upah layak. Pukul 15.00 WIB, massa bergerak kantor Kementerian Tenaga Kerja. (idh/aan)